Limasisinews.com
Lebak – Menyikapi atas Mangkraknya Pembangunan Jembatan Cidikit, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pembangunan (FKMPP) Banten, Nanang Roesnandar, akan segera menindak lanjuti hal itu, dengan segera melayangkan surat ke Dinas PUPR Provinsi Banten, Kepala Inspektorat, Ketua DPRD, dan Kepala Kantor BPK RI Provinsi Banten, di Serang.
Hal itu diungkapkan Nanang, ketika memberikan rilis Berita kepada beberapa awak Media, hasil dari Investigasi team Lembaga yang di bawahinya, atas Màngkraknya Pembangunan Jembatan tersebut diatas.
“Kami sudah membuat surat Laporan, dan dalam waktu dekat ini, akan segera melayangkan surat tersebut, sebagai Permohonan penjelasan kepada Dinas PUPR Provinsi Banten, atas Mangkraknya Pembangunan Jembatan Cidikit, yang hampir satu tahun ini, terbengkalai” ujar Nanang, (09/10/2021).
Nanang menjelaskan, bahwa bukan kali ini saja kegiatan Pembangunan dari Dinas PUPR Provinsi Banten di Kabupaten Lebak yang terbengkalai alias Mangkrak dan dibiarkan begitu saja. Sehingga secara tidak langsung, hal itu ikut berpengaruh menambah kuatnya Mosi ketidak percayaan Publick, terhadap kinerja dari PUPR Provinsi Banten.
Ditambahkannya, kegiatan Pembangunan Jembatan Cidikit tersebut, menelan biaya yang cukup signifikan, sementara hasil dari pekerjaan di lapangan seperti pekerjaan yang dilaksanakan tanpa biaya, atau swadaya masyarakat saja.
“Saya melihat, beberapa pekerjaan Bidang Pembangunan PUPR Provinsi Banten di Kàbupaten Lebak, seperti pekerjaan yang kurang biaya sudah kualitasnya seperti itu, waktu pengerjaannya pun molor hàmpir satu tahunan
Kalau Pihak pemenang Tender tidak sanggup, kenapa tidak dilimpahkan saja kepada Kontraktor lain, masa dengan biaya Delapan Milyar lebih, hanya seperti itu..?” Ujar Nanang heran.
Tidak hanya disitu, Nanang pun mengungkapkan, keingin tahuan dan transparansi dari Dinas terkait, atas korelasi dari besarnya biaya yang dianggarkan, dengan hasil dari Pembangunan Jembatan tersebut. Jàngàn sampai masyarakat menduga-duga adanya Penggelembungan Anggaran, dalam kegiatan tersebut.
Untuk diketahui, Pembangunan Jembatan Cidikit, yang berlokasi di Kampung Tegal lumbu, Desa Wanasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak-Banten, menelan biaya cukup wah, yaitu sebesar Rp.8.391.651.900.00.dari APBD-Provinsi Banten tahun ànggaran 2020, dan pekerjaan tersebut harus terselesaikan selama 180 hari kalender, dimulai dari bulan oktober, tahun tersebut.
Namun, sampai satu tahun berjalan, kegiatan tersebut tidak selesai-selesai.
(Sumantri)