LimaSisiNews
Sabtu, 1 April 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional

LSM Bentar Sudah Lapdu Ke Polres Lebak kasus PTSL Tahun 2017

by Redaksi
13/10/2021
in Nasional
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LimasisiNews, LEBAK

Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Lebak, Agus Sutrisno menyampaikan tidak ada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengap (PTLS) di Desa Prabugantungan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten. Pihaknya mengklaim baru mendengar nama Desa Prabugantungan dan memastikan bahwa tidak ada kegaiatan PTSL di Desa tersebut.

“Saya baru dengar ada desa Prabugantungan dan kebetulan tidak ada kegiatan PTSL di sana,” kata Kepala Kantor BPN Lebak Agus Sutrisno pada awak media, Rabu, (13/10/2021).

Ditanya kembali untuk menegaskan dan memastikan jawaban tersebut, ia mengaku dan menegaskan kembali bahwa di Desa Prabugantungan tidak ada program PTSL.

Baca Juga:

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Dlingo Amankan Belasan Pelajar

Pemkab Palas Serahkan LKPD TA 2022 – Unaudited Kepada BPK RI, Plt. Bupati: Semoga WTP Palas Dapat Dipertahankan

“Saya tidak bisa komentar, karena tidak ada PTSL di Desa Prabugantungan,” katanya.

Dihubungi terpisah, Seketaris LSM Badan Elemen Tataran Rakyat (Bentar).

Didin Saripudin mengklaim dirinya dapat memastikan bahwa hasil temuannya itu adalah Program PTSL. Ia mengaku menagntongi sejumlah bukti dan sudah melayangkan Laporan aduan (Lapdu) kasus tersebut kepada Polres Lebak.

“Yang LSM Bentar sikapi program PTSL tahun 2017, sudah 4 tahun berjalan. Apakah Kepala BPN nya baru enggak tahu atau gimana kami juga gak ngerti ko sampai bilang tidak ada PTSL di Desa Prabugantungan, bahkan nama Desanya juga gak tahu,” tegasnya.

Akan tetapi, harus kami ungkap kembali bahwa sertifikat pemohon/warga masih banyak yang belum jadi sertifikatnya di perkirakan ada sekitar 400 buku.

“Sekitar 400 buku yang belum jadi sertifikatnya, padahal program ini sudah 4 tahun berjalan. Dan kami luruskan kembali, di duga besaran pungli yang dilakukan oleh oknum panitia desa itu ada yang Rp 200 ribu hingga Rp 1,5 juta per buku.

Didin berharap Kepolisian Polres Lebak segera mengungkap kasus dugaan pungutan liar pada program PTSL tersebut. Pasalnya, bukan puluhan buku yang warga ajukan namun ratusan warga yang mengajukan untuk sertifikat.

“Bukan pluhan warga yang mengajukan, tapi sudah ratusan warga bahkan hingga sekarang belum jadi, ada apa. Untuk itu, kami minta Polres Lebak segera selidiki oknum-oknum terduga pungli di desa Prabugantungan dan proses secara hukum,” tandasnya.

Sementara, Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono membenarkan pihaknya menerima Laporan pengaduan dari LSM Bentar soal kasus dugaan Pungli di Desa Prabugantungan, Kecamatan Cileles.

“Betul kang, kita akan dalami,” tegas Indik.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Elemen Tataran Rakyat (LSM Bentar) mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Prabugantungan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. Temuan itu, berawal adanya keluhan sejumlah masyarakat yang mengaku di pungut biaya untuk mengurusi sertifikat.

Didin mengaku telah megantongi sejumlah bukti dan rekaman percakapan bersama sejumlah warga Desa Prabugantungan yang diduga kuat di pungut oleh oknum panitia PTSL di Desa Prabugantungan.

Perlu diketahui, PTSL ini adalah Program Prioritas Nasional Kementrian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengap (PTLS).

Program tersebut, memang dikenakan biaya, namun, biaya tersebut tidak melebihi dari Rp 150 ribu rupiah. Sistem dari Program PTSL tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang PTSL, serta Instruksi Presiden No 2 Tahun 2018.

(Sumantri/Red)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Dlingo Amankan Belasan Pelajar

April 1, 2023

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dlingo yang dipimpin...

Pemkab Palas Serahkan LKPD TA 2022 – Unaudited Kepada BPK RI, Plt. Bupati: Semoga WTP Palas Dapat Dipertahankan

April 1, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Pada Jumat (31/03/2023) kemarin, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Lawas (Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu...

Pekat IB DIY Tolak Adanya Gerakan Papua Merdeka (Free West Papua) Demi Keutuhan NKRI

April 1, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajak peran serta masyarakat,...

Kapolda DIY Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Kapolri Kepada Masyarakat Gunungkidul

April 1, 2023

LimaSisiNews, Wonosari (DIY) - Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H, secara simbolis menyerahkan bantuan kemanusiaan dari Kapolri kepada warga...

KPK Gelar Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi di Pemkab Klaten

Maret 31, 2023

LimaSisiNews, Klaten (Jawa Tengah) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK menggelar...

Upaya Turunkan Angka Stunting di Palas, Polres Gelar Rakor Bersama Muspika

Maret 31, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Sebagai upaya mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Padang Lawas (Kab. Palas), Polres menggelar Rapat...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID