LimaSisiNews, Bantul (DIY) –
Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) menggelar acara press release kinerja LO DIY dalam penanganan kasus berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang Tahun 2023.
Abdullah Abidin, S.Sos. mengungkapkan, dari jumlah tersebut, 135 kasus diselesaikan pada tahap Konsultasi dan 68 kasus diselesaikan dengan Produk akhir baik berupa surat rekomendasi maupun laporan penyelesaian kasus.
“Sepanjang tahun 2023, ini banyak didominasi sektor swasta, kemudian Pendidikan seperti persoalan PPDB, dan yang cukup fenomenal adalah persoalan pemanfaatan TKD (Tanah Kas Desa), karena ada yang akhirnya berujung dugaan tindak pidana Korupsi,” tutur Wakil Ketua merangkap anggota bidang pengawasan Badan Usaha LO DIY itu saat ditemui awak media di Bumi Seduh café Tamanan, Banguntapan, Bantul, Selasa (19/12/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Kasus yang banyak dikonsultasikan kepada LO DIY sepanjang 2023 adalah transparansi pendanaan pendidikan, klaim asuransi, penggunaan ijazah sebagai jaminan dalam model pekerjaan tertentu, jual beli tanah kavling, pembiayaan kepemilikan motor/mobil, pembagian waris.
“Kasus yang ditindaklanjuti sebagai pengaduan: keberadaan paguyuban orang tua siswa di sekolah, ketidaksesuaian informasi produk tabungan dan asuransi, wanprestasi pengiriman tenaga magang ke Jepang oleh LPK, pemanfaatan tanah kas desa, perizinan toko berjejaring, keberadaan tower telekomunikasi/BTS,” jelasnya.
Dari 203 kasus yang diselesaikan pada tahap konsultasi, ada 6 sektor yang dominan yaitu sektor keuangan sebanyak 56, sektor Pendidikan sebanyak 34, sektor pertanahan sebanyak 23, sektor ketenagakerjaan sebanyak 18, sektor jasa 13, dan sektor properti sebanyak 12.
Sedangkan pada tahap Pengaduan, LO DIY berhasil menyelesaikan 68 kasus.
“Pada tahap ini ada 6 enam sektor yang dominan, yaitu sektor keuangan sebanyak 29 pengaduan, sektor pendidikan sebanyak 10 pengaduan, sektor properti sebanyak 9 pengaduan, sektor ketenagakerjaan sebanyak 6 pengaduan, sektor pertanahan sebanyak 4 pengaduan, sektor ketertiban umum 2 pengaduan,” paparnya.
Terkait produk akhir, yaitu rekomendasi LO DIY untuk Pemda DIY diantaranya adalah soal batas waktu sewa TKD, Kemudian kebijakan Zonasi sekolah saat Penerimaan Peserta Disik Baru (PPDB).