Limasisinews.com – Jakarta
Pelaksanaan peremajaan RT (Rukun Tetangga) di berbagai wilayah DKI Jakarta sempat terkendala akibat wabah Corona Virus Disaese (Covid) 19 berkepanjangan dan kini Pemerintah Pusat memberikan kelonggaran kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan peremajaan di lingkungan masing-masing Kelurahan.
Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan salah satunya akan melaksanakan peremajaan lingkungan tingkat RT. Sementara pihak Kelurahan Pejaten Barat telah menginstruksikan kepada para Ketua RW (Rukun Warga) nya untuk segera melaksanakan peremajaan Ketua RT masing-masing tempat. Dimana masa priode dari Ketua RT yang dinyatakan telah usai.
Sama halnya di RW 08 Pejaten Barat, Jakarta Selatan pelaksanaan Pemilihan Ketua RT akan dilaksanakan Tanggal 16-17 Oktober 2021 mendatang Dan pelaksaan pemungutan suara dilakukan melalui kotak suara keliling dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Pesta demokrasi ditingkat lingkungan RT ini menjadi acuan pembelajaran berdemokrasi bagi masyarakatnya. Dimana dalam pencalonan diatur oleh persyaratan calon dan syarat pemilih juga harus mendapat suara dukungan dari warga.
Euforia pemilihan RT di Lingkungan RW 08 Pejaten Barat saat ini mulai meng”hangat” .Dari 16 RT yang akan melakukan peremajaan mulai mempersiapkan diri dengan masing-masing membentuk kepanitian. Bahkan para calon-calon RT juga telah mempersiapkan persyaratannya diantaranya;
- WNI Laki-laki atau Perempuan berusia minimal 18 Tahun atau sudah menikah.
- Penduduk setempat yang telah berdomisili serta memiliki KTP setempat paling sedikit 3 (tiga) Tahun terakhir.
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan
- Dapat menjadi panutan, berkelakuan baik yang di buktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Tidak hanya syarat pada calon saja, bagi yang berhak memiliki hak suara juga mempunyai persyaratan seperti, WNI laki-laki atau Perempuan usia minimal 17 tahun atau sudah menikah dan Pemilih merupakan domisili di RW 08 dengan dibuktikan KTP dan kartu Keluarga (KK).
“Pelaksanaan peremajaan RT atau yang kerap diketahui pemilihan Ketua RT di RW 08 pejaten Barat akan dilaksanakan segera. Seharusnya pelaksanaan ini sudah selesai dilakukan namun di karenakan pandemi Covid 19 yang melanda maka pelaksanaan kemarin itu di tunda. Harapannya pelaksanaan pemilihan ketua RT di RW 08 Pejaten Barat dapat terlaksana dengan baik,”sebut Muklis pengurus RT di RW 08 Pejaten Barat tersebut. (Ganang Effendy/rel)
Tim/Red