LimaSisiNews
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Limbah Abu Pabrik Resahkan Warga Desa Paya Pasir, Diduga Pabrik Pengolah Serbuk Kayu Tak Kantongi Izin Beroperasi

by Redaksi
23/02/2022
in Sumut
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Serdang Bedagai (Sumut) –

Pabrik Tanpa Plang dan tidak mencantumkan nama perusahaan yang terletak di Jln lintas Tebing Tinggi Batu Bara, Dusun V, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi persoalan warga sekitar. Diduga Limbah serbuk kayu yang dibeli dari luar daerah diolah kembali didalam pabrik mengakibatkan debu beterbangan di sepanjang jalan dan sekitaran rumah warga sehingga sangat mengganggu pernapasan dan kesehatan warga yang tinggal di sekitar pabrik

Rumor yang berkembang di lapangan, perusahaan tersebut diketahui sudah lama beroperasi dan memproduksi Serbuk gergaji atau serbuk kayu merupakan limbah industri penggergajian kayu diolah kembali menjadi bahan baku untuk kemudian diekspor ke luar negeri melalui peti kemas kontainer.

Pabrik yang diketahui berproduksi Serbuk gergaji atau serbuk kayu merupakan limbah industri penggergajian kayu diduga kuat tidak mengantongi izin itu memberi dampak Limbah Abu pabrik yang membuat warga sekitar menjadi resah. ini diduga belum melengkapi izinnya.

Warga sekitar saat dikonfirmasi Awak Media, Selasa (22/2/2022) ditanya nama pabrik tersebut warga mengatakan, “Kami tidak tau apa nama pabriknya pak, karena dilokasi pabrik tersebut tidak ada di cantumkan namanya, cuma setahu saya mereka berproduksi serbuk gergaji atau serbuk kayu limbah industri penggergajian yang diolah kembali untuk bahan baku di ekspor ke luar negeri gitu pak,” ucapnya.

“Kami pun sering menghirup limbah abu dari pabrik serbuk kayu yang mereka kelola ini, kalau siang langit itu abunya seperti hujan dan atap rumah penuh abu semua pak, “jelas warga kepada wartawan.

Yuda salah seorang penjaga atau disebut satpam di pabrik tersebut saat di konfirmasi wartawan Selasa (22/2/2022) sore, ia mengatakan pabrik pengolahan serbuk kayu ini adalah limbah serbuk kayu gergaji yang didatangkan dari luar daerah kemudian diolah kembali di pabrik ini menjadi bahan baku untuk di ekspor keluar negeri, ditanya soal plang pabrik, yuda hanya menunjukan sepanduk yang terpasang di Pos Satpam bertuliskan PT. Berkah Agung Semesta Jaya.

Saat dikonfirmasi siapa pemilik pabrik, Yuda mengaku bahwa “Pemilik pabrik tidak boleh ada orang lain yang tau, soalnya itu perintah dari Bos saya pak,” Ucapnya.

Menanggapi hal itu, diharapkan kepada Bupati Serdang Bedagai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindak tegas Perusahaan industri manapun yang sebagai pelaku pencemaran udara yang serang pemukiman warga Desa paya pasir tidak bisa ditoleransi dan pabrik tersebut harus dihentikan.

(Mendrova)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Pengacara Sari Marbun Desak Polres Palas Tindak Penjarah Kebun Sawit: Ini Jelas Pidana, Bukan Perdata

Mei 5, 2025

LimaSisiNews, Palas (Sumut) - Pengacara Hukum Sari Marbun, Poltak Parningotan Silitonga, S.H., M.H., mendatangi Markas Kepolisian Ressor Padang Lawas (Mapolres...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
DI Yogyakarta

Gelar Donor Darah, AKP Suwanto: Polisi Bukan Hanya Sebatas Penegak Hukum, Tapi Juga Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Mei 8, 2025
Jawa Tengah

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Pasir Seruduk Angkot Akibatkan 11 Orang Meninggal

Mei 8, 2025
DI Yogyakarta

Sebuah Catatan Kelam, Kalung Wesi Mengepung Jawa : Rakyat Lempuyangan “Terbunuh”

Mei 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/