LimasisiNews.com – Asahan (SUMUT)
Kegiatan Replanting kebun kelapa sawit atau biasa disebut peremajaan saat ini sedang berlangsung di beberapa kebun unit milik PTPN IV Medan yang merupakan Anak perusahaan BUMN. Ada pun kegiatan penumbangan replanting pohon kelapa sawit tersebut nanti nya akan berlanjut ke penanaman ulang dengan cara mengganti tanaman sawit yang sudah tua dengan tanaman-tanaman baru yang lebih sehat.hal ini dilakukan bertujuan agar tanaman kelapa sawit yang baru bisa meningkatkan produktivitas yang jauh lebih baik
Berdasarkan Hasil investigasi awak media LimasisiNews.yang terjun memantau langsung ke lokasi areal Replanting di Afd 1,2,3,5 dan 6.sejak tanggal 29 agustus s/d Jumat,10/09/2021 menemukan banyak sekali persoalan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak vendor/rekanan, tim pengawas dari unit tidak tegas menegur pihak vendor yang melakukan penyimpangan pekerjaan. contoh ketika masuk alat berat, tim pengawas dari Manajemen unit harus mempertayakan kepada vendor, terkait ijin kelengkapan dan dokumen yang tertuang di RKS, apakah operator dan alat berat sudah memiliki ijin [SIO] dan [SILO] dari dinas terkait.
Yang kedua,terkait Syarat syarat teknis pekerjaan yang harus di ikuti oleh rekanan sebelum dilakukan penumbangan tanaman kelapa sawit,pihak vendor terlebih dulu melakukan pekerjaan yang nama [Ripping] dan [meluku] lalu setelah tumbang pohon dilakukan pecincangan batang atau biasa disebut dengan [cipping].
Namun dalam pelaksanaan nya dilapangkan diduga unit Sebagai pengawas dan Vendor sebagai rekanan justru terkesan Kong-kalikong bekerja sama melakukan penyimpangan. Terutama terkait pekerjaan Ripping [membongkar tanah dan akar] ada jelas aturan di RKS,berapa kali tarikan riverd nya dengan kedalaman brapa,dikerjakan secara sistematis blok per blok semua ada acuanya di RKS.begitu juga kedalaman lukuan dan cipping dengan ketebalan sekian cm, sehingga tidak terjadi kesalahan pekerjaan seperti yang saat ini terjadi.
Di Duga Vendor dan Manejer unit air batu,Suheri beserta Asisten SDM bekerja sama membantu vendor untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak dalam pekerjaan tersebut.
Diminta kepada Direktur PTPN IV Medan Sucipto prayetno agar mengevaluasi kinerja dari manejer unit air batu Suheri dan Asisten SDM Jainul siregar dalam tidak melaksanakan nilai – nilai “AKHLAK” (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) di lingkungan kerja nya.
Red/tim