LimasisiNews, Pematangsiantar
Gelanggang perjudian jenis sabung ayam di Kota Pematangsiantar diduga milik seorang warga inisial “RN” berlokasi di jalan narumonda atas depan kuburan, kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan hingga saat ini terpantau masih bebas beraktifitas tanpa mampu diberantas oleh jajaran kepolisian resort Kota Pematangsiantar.
Padahal lokasi arena judi sabung ayam tersebut tidak sulit ditemukan oleh aparat kepolisian. Karena berada di pinggir jalan, dan tidak jauh dari kantor Polsek Siantar Selatan.
Berdasarkan hasil investigasi awak media yang mewawancarai seorang narasumber terpercaya pada hari minggu (31/10/2021) menjelaskan, terkait praktek judi sabung ayam di lokasi ini sebenarnya sudah lama diprotes dan dikritisi oleh warga, karena memang sangat meresahkan dan menganggu ketenangan warga disini lae, sebenarnya pihak polsek Siantar Selatan pun sudah taunya lokasi ini. Gak sampai satu menit naik sepeda motor dari Polsek ke lokasi sabung ayam ini lae.
Dugaan pasti ada oknum Aparat yang backup permainan sabung ayam ini. Kalau gak ada setoran sudah pasti di grebek lah lokasi ini. ujarnya.
Pesan aku sama orang lae, kalau bisa coba sampaikan lah ke Kapoldasu, biar di turunkan tim subdit 3/ditreskrim umum ke lokasi sabung ayam ini.
Kalau hanya dilapor ke Polsek Siantar Selatan atau Polresta Siantar kurang yakin kita mereka mau menanggapi. Buktinya sudah sering dilaporkan warga dan diberitakan oleh media namun hingga saat ini tidak juga ada penindakan hukum yang jelas dilakukan oleh aparat kepolisian. ucap dengan nada kesal.
Sumber juga melanjutkan, seminggu bisa 2-3x mainnya disini lae, hari rabu, sabtu dan minggu. Infonya putaran uang setiap permainan sabung ayam di lokasi belakang rumah si “RN” beromzet puluhan jutaan rupiah. Tutup sumber mengakhiri, dan meminta kepada kru media agar namanya tidak dipublikasikan, sabtu (30/10/2020).
Ketika kru media coba menghubungi Kasat Reskrim Polresta Siantar AKP. Edi sukamto SH melalui pesan whatsapp minggu (31/10/2021) terkait praktek judi sabung ayam di Jl. Narumonda Atas Kampung Kristen, mohon agar digrebek dan dilakukan penindakan jawaban yang didapat awak media sudah bisa ditebak selalu normatif. “iya Tks info nya”.
Kita menduga praktek judi sabung ayam di Kota Pematangsiantar dibackingi oleh oknum APH.
itu sebab nya kita desak poldasu untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penegakkan hukum ke lokasi gelanggang judi sabung ayam di kota Pematangsiantar yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat.
(Red/RG)