Pematangsiantar – Limasisinews.com
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan kamar hunian warga binaan demi upaya pencegahan peredaran Narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rabu (29/09/2021).
Penggeledahan dan pemeriksaan kali ini berlangsung di beberapa kamar WBP seperti Blok Ambarita kamar 19 dan 21, Blok AA kamar 05 dan Blok SP kamar 01.
Ka. KPLP Sahat Bangun, Kasie Binadik Aulia Zulfahmi bersama Kasie administrasi Kamtib Boheira Pardede memimpin kegiatan tersebut dan bersama team satgas petir 3 memeriksa seluruh bagian demi bagian kamar, memeriksa setiap sudut ruangan bahkan ke dalam kamar mandi.
Hasil yang di dapat dalam kegiatan tersebut yakni 4 buah pisau yang terbuat dari sendok makan, 2 buah gunting, 12 buah mancis (korek gas), 2 unit handphone, 1 set charger dan headset dan tidak di temukan Narkoba dan sejenisnya.
Kalapas Rudi Fernando Sianturi melalui Kasie Binadik menyampaikan bahwa Lapas Kelas IIA Pematangsiantar serius dalam hal pencegahan dan pemberantasan dugaan peredaran Narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
“Kita sudah melakukan upaya upaya dalam penanganan dugaan tersebut, selain meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas WBP maupun kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan yang kita laksanakan rutin seperti ini. Kita akan terus berbenah diri dan lebih meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas dan bagi jajaran petugas baik staf maupun petugas pengamanan agar tidak ada yang bermain-main dan mencoba bekerja sama dengan WBP dalam hal peredaran Narkoba, tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat Dan akan kita tindak tegas “pungkasnya.
Kemudian barang-barang yang ditemukan di data untuk dilaporkan dan langsung dimusnahkan dengan cara di bakar.
Arif
Discussion about this post