10 Agustus 2021
Simalungun-Sumut, Lima Sisi.com
Dalam menindaklanjut hasil evaluasi perkembangan dan tindak lanjut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masayrakat (PPKM) Level IV, secara virtual bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov. Sumut), Polres Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten (Kab.) Simalungun di Ruang Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Simalungun Jalan Asahan, Kecamatan (Kec) Siantar, Kab. Simalungun, Senin (09/08/2021) sekira pukul 14.00 WIB
Dalam Rakor tersebut, Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa bersama unsur Forkopimda Kab. Simalungun digelar dalam rangka pembahasan langkah-langkah percepatan penanganan virus Covid-19 di wilayah Kab. Simalungun.
Dalam kata sambutannya, Kapolres Simalungungun mengatakan, “Dalam mendukung pemerintah untuk percepatan penanganan Covid 19, Polres Simalungun telah mendirikan beberapa Posko Pasar yang berfungsi sebagai posko personel dalam melaksanakan pemantauan kegiatan masyarakat dan pendisiplinaan protokol kesehatan di tempat keramaian seperti pasar (pajak).
Diharapkan agar pemerintah daerah mendukung kegiatan tersebut dengan menyiagakan personel kesehatan, Sat-Pol PP serta perlengkapan yang dibutuhkan agar dapat dilakukan pengecekan terhadap masyarakat, seperti Tes Swab Antigen
Tim Tracer yang dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Polres Simalungun bersinergi dengan Babinsa Kodim 0207/Simalungun dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Hal ini juga diperlukan kerjasama dengan Dinas kesehatan guna pendataan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan
Untuk tempat isolasi terpadu, Polres Simalungun juga sudah menyiapkan ruang isolasi di area Mako Polres Simalungun di Kec. Raya, Kab. Simalungun. Juga diharapkan, pemerintah dapat membantu agar dilakukan penambahan ruang isolasi terpadu untuk daerah Kab. Simalungun;
Dalam pembatasan mobilitas masyarakat, Polres Simalungun sudah melaksanakan penyekatan di wilayah-wilayah perbatasan masuk ataupun keluar dari Kab. Simalungun, yang bertujuan agar masyarakat juga tidak terlalu bebas untuk keluar masuk wilayah Kab. Simalungun. Untuk penerapan PPKM Level-3, personel Polres Simalungun bersinergi dengan Personel Kodim 0207/Simalungun untuk melaksanakan Operasi Yustisi pada pagi, siang, dan malam hari.
Ini bertujuan juga agar dapat mengurangi kegiatan mobilitas masyarakat namun harus tetap mengedepankan tindakan yang humanis, mengingat situasi Pandemi masyarakat juga harus melaksanakan kegiatan perekonomian.” Jelas Kapolres Simalungun.
Tentang penerbitan sutat izin keramaiam, Polres Simalungun tidak akan mengeluarkan surat izin tersebut di masa pandemi Covid-19 ini, seperti acara-acara Pernikahan, hajatan, dan lain sebagainnya yang dapat menimbulkan keramaian.
“Demikian yang dapat disampaikan, untuk itu saya berharap kepada kita semua dapat bekerjasama dalam menangani Pandemi Covid-19 ini, mari kita jadikan kerjaan ini sebagai ladang amal ibadah kita, tetap jaga kesehetan, terapkan protokol kesehatan. Terima kasih.” Ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Simalungun, H. Zonny Waldi Bahrias .S.Sos. M.M., juga menyampaikan, “Untuk mendukung pelaksanaan tugas penanganan Covid-19 agar memperbaharui dasar (nama-nama pejabat dalam struktural) dan legalitas (Perda dan Peraturan lainnya) dalam mendukung pelaksanaan tugas penanganan Covid-19 di Simalungun. Adapun pada saat ini para pejabat yang ada di struktur Satgas Covid-19 sudah tidak aktif lagi, Agar menyiapkan Ketua Harian Satgas Covid-19 Kab. Simalungun, agar pengelolan data Covid-19 disiapkan secara terpadu dengan data yang real untuk mengetahui fakta di lapangan.” Tuturnya.
Dandim 0207/Simalungun, Letkol. Inf. Roly Souhoka, S.I.P menyampaikan bahwa jajaran Kodim 0207/Simalungun siap bersinergi dengan Polres Simalungun serta pemerintah kabupaten simalungun dalam mendukung langka-langkah percepatan penangan Covid-19 ini, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama.
Yang hadir dalam Rakor tersebut antara lain: Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H,; Wakil Bupati Simalungun, H. Zonny Waldi Bahrias. S.Sos., M.M.; Dandim 0207/Simalungun, Letkol. Inf. Roly Souhoka, S.I.P.; Kabag. Ops. Polres Simalungun, Kompol. Suriyanto, S.T., S.H., M.H.; Kasat Intelkam Polres Simalungun, AKP Restuadi, S.H.
Kemudian, turut juga hadir, staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, Akmal Harif Siregar; Asisten Pemerintahan dan Kesra, Albert R. Saragih; Kadis Perhubungan, Roni Butarbutar; Kadis PMPN, Sarimuda Purba; Plt. Kadis Kesehatan, dr. Lidya Saragih; Plt. Ka. Sat-Pol PP, Adnadi Girsang; mewakili Ka. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manaor Silalahi; serta mewakili Kadis Kominfo, Akbar Siregar.
(Dewanto Silalahi/ed. Nova)