Padang Lawas – Limasisinews.com
Jadi buah bibir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diduga menarik 10% setiap pencairan anggaran kepada kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)
Informasi yang diterima awak media ini dari sejumlah OPD, Kepala BPKAD, Yenni Nurlina Siregar diduga menarget setiap pencairan anggaran, dipotong 10 persen, menurut pengakuan sejumlah OPD, uang itu untuk pengamanan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Modusnya, kepala OPD yang disasar usai pencairan, ditelpon dan ditagih langsung.
“Katanya untuk pengamanan BPK,” kata salah seorang pimpinan OPD Pemkab Palas yang enggan disebutkan namanya.
Kepala BPKAD Yenni diduga sengaja menugaskan seorang oknum sopirnya untuk menelpon dan menagih secara langsung, diduga praktik ini terus berulang setiap pencairan anggaran ditiap OPD.
Sebagian OPD yang tidak mengindahkan praktek pungutan 10% yang diduga diinisiasi Kepala BPKAD ini berdampak, pencairan anggaran OPD yang tidak mengikuti intruksinya, tertunda, dan bahkan dipersulit.
Belum diketahui pasti peruntukkan uang 10 % dari tiap pencairan anggaran OPD tersebut, namun Kepala BPKAD, Yenni Nurlina Siregar saat dikonfirmasi membantah tudingan praktek tersebut.
“Tidak ada abanganda,” kata Kepala BPKAD, Yenni Nurlina singkat melalui pesan tertulisnya di Whatsapp. Rabu (15/9) sekira pukul 15.00 wib.
(Robert)
Discussion about this post