LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Pengolahan sampah regulasi dan kebijakan saja tidaklah cukup, karena itu perlu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, mulai dari hulu hingga hilir. Untuk itu, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sleman dan PT. Semen Indonesia Group SBI, Semen Indonesia Group (SIG) bersama TPST Tamanmartani yang berhasil melakukan pengiriman perdana RDF hasil pengolahan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Refuse Derived Fuel (RDF) tidak semata-mata soal pengurangan volume sampah atau soal memperpanjang usia Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). RDF juga menyentuh isu konservasi sumber daya alam. Reduksi emisi gas rumah kaca, pengurangan polusi, pembangkitan energi, pengembangan ekonomi, kepatuhan regulasi, dan masih banyak lagi,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono saat membacakan sambutan Gubernur DIY, Selasa (23/01/2024) di TPST Tamanmartani, Kalasan, Sleman.
Dengan kata lain, meski konsep RDF sama sekali bukan hal yang baru namun situasi dan kondisi terkini di tataran global telah memperkuat posisi RDF.
“RDF dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif solusi dalam mendorong kehidupan dan penghidupan yang lebih baik bagi semua,” ungkapnya.
“Agenda pengiriman perdana RDF kali ini dapat menjadi tonggak pencapaian penting bagi perwujudan komitmen kita bersama dalam upaya memberi nilai baru bagi sampah,” lanjutnya.
Namun, disisi lain perlu dipahami dan disepakati bersama jika proses pengolahan dan pemanfaatan RDF bukannya tanpa kelemahan,
Dalam pengolahan dari sampah ke RDF misalnya, ada aspek dampak lingkungan yang perlu senantiasa di supervisi dan dievaluasi. Ini terkait pula jenis teknologi pengolahannya, apakah sudah memenuhi standar atau belum.
“Sehingga, mari kita semua jadikan kelemahan – kelemahan tersebut sebagai catatan mental bersama sekaligus sebagai dasar untuk terus berinovasi. Hal yang tidak kalah penting dalam upaya pengolahan sampah ialah kesepakatan dari semua pihak,” paparnya .
Untuk melakukan 3R (Refuse, Refuse, Refuse) dalam penanganan sampah, upaya 3R tetaplah merupakan solusi terbaik dan harus dimulai di tataran individu atau rumah tangga.