Terkait pengangkatannya kembali sebagai Kepala BPKAD, Yenny Nurlina Siregar mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana pihak Komisi ASN menyatakan bahwa pengembalian jabatan itu sah dan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami berharap kepada semua pihak agar menghormati dan menjalankan putusan ini sehingga pemerintahan ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yenny.
Lebih jauh Yenny menambahkan, “ASN juga diharapkan tidak boleh memberi opini yang tidak benar, dan tidak boleh ikut berpolitik,” imbuhnya.
Sebelumnya, masih terkait dengan penghunjukan dan pengangkatan beberapa pejabat di lingkungan Kantor BPKAD, Bupati Palas juga mengungkapkan bahwa pengangkatan ini dilakukan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kualitas aktivitas (pelaksanaan) program pembangunan di Kabupaten Palas demi mewujudkan program ‘Palas Bercahaya’.
Setelah kunjungan ke Kantor BPKAD, Bupati Palas, H. Ali Sutan Harahap bersama rombongan melanjutkan kunjungan kerjanya ke kantor jajaran OPD lainnya, seperti ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), dan Kantor Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Palas.
AMS/ed. MN