LimaSisiNews, Palas (Sumut) –
Bupati Padang Lawas (Palas), H. Ali Sutan Harahap, bersama rombongan, pada Senin (13/03/2023) melakukan kunjungan kerja ke beberapa Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Palas. Salah satu kunjungannya adalah di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Palas.
Dalam kesempatan kunjungan kerja di Kantor BPKAD tersebut, Bupati mengangkat beberapa pejabat di lingkungan Kantor BPKAD baik sebagai pejabat definitif maupun sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Mereka yang dilantik, antara lain Yenny Nurlina Siregar, seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang bertugas di lingkungan Kantor BPKAD, salah satu OPD di Kabupaten Palas, dikembalikan jabatannya sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Palas.
Terkait pengangkatan kembali (pengembalian posisi), Bupati Palas, sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 800/31/2023 perihal Pengembalian Jabatan, mengungkapkan bahwa sebagai Bupati Palas ia tidak pernah memutasi Yenny Nurlina Siregar dari jabatan sebagai pimpinan tertinggi (Kepala) BPKAD. Jika ada surat yang memutasi Yenny Nurlina Siregar, itu tidak berlaku dan tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Sahrin Siregar, S.E., M.Si., dihunjuk dan diangkat sebagai Plt. Sekretaris BPKAD. Begitu juga M. Mukhayar, S.E., dihunjuk dan diangkat sebagai Plt. Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan dan Akuntansi di lingkungan Kantor BPKAD.