LimaSisiNews, Samosir (Sumut) –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menggelar acara (kegiatan) sebagai penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di KPU Samosir, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sabtu (24/06/2023).
Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir saat membuka Fokus Grup Diskusi (Focus Group Discussion/FGD) mengatakan bahwa sesuai perintah dari KPU RI, bahwa seluruh kabupaten/kota wajib melaksanakan FGD guna mengkaji lebih dalam terkait isu-isu strategi pemungutan dan perhitungan suara.
“Karena pada saat hari pemungutan dan perhitungan suara nantinya pasti banyak dinamika yang timbul pada proses tersebut,” kata Ika.
Robinsar J. Barus, anggota KPU Samosir dan juga sebagai pembicara pada pelaksanaan FGD,menyampaikan bahwa FGD ini memberikan ruang diskusi kepada peserta Pemilu.