Batu Bara – Limasisinews.com
Beberapa hari ini beredar informasi bahwa Oknum Anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi PDI-P berinisial DS telah berdamai dengan IB atas kasus dugaan perselingkuhan DS dengan LA (istri IB).
Namun uniknya hingga kini pengacara IB sama sekali belum mengetahui terkait adanya perdamaian tersebut. Minggu (12/9/2021).
“Sejauh ini Saya selaku kuasa hukum Indra Bayu belum mengetahui terkait damai dengan Ds dan sampai saat ini juga saudara Indra Bayu belum ada pemberitahuan terkait adanya perdamaian,” jelas Ketua LBH Ferari Batu Bara Helmisyam Damanik saat dikonfirmasi Wartawan melalui via Whatsapp.
Polemik ini pun semakin hangat dan menyita perhatian berbagai pihak. Seperti halnya Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (KORPUS API) Sumatera Utara, Syahnan Afriansyah yang menegaskan bahwa kasus ini belum final.
“Ini belum “end”. Secara resmi laporan sudah dilayang ke Polres Batu Bara ditambah dorongan dari berbagai pihak yang bahkan sudah sampai melayangkan surat ke DPD PDI-P Sumut. Lantas kalau sikap “DS” dengan mengajak damai ini semakin menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya.
Lebih lanjut Syahnan juga menambahkan bahwa dengan sudah damainya kedua belah pihak secara otomatis laporan tersebut juga akan dicabut atau dihentikan. Namun walaupun proses hukum mungkin sudah tidak lagi dilanjutkan, bukan berarti semuanya selesai.
“Ada beban moril yang belum tuntas karena kita ketahui bersama bahwa “DS” merupakan pejabat publik, dan ini akan terus kita dorong sikap secara kelembagaan partai maupun institusi dalam hal ini DPRD Batu Bara. Kita juga punya hak menyikapi problematika yang membuat masyarakat kecewa.
Karena kita tidak menginginkan Pejabat Publik kita melakukan praktik/perbuatan yang melanggar hukum atau merusak integritas Lembaga Pemerintahan kita,” cetusnya.
(Dwi)