Menurutnya, TKD ini sangat berpotensi adanya peluang pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum perangkat desa.
“TKD sangat berpotensi sebagai ladang pungli dan korupsi dengan cara menyalahi aturan yang berlaku, yang dilakukan oleh oknum perangkat desa,” ucap Dani yang juga Calon Legislatif DPR-RI dari Partai Demokrat ini.
Ia menambahkan, saat ini dari beberapa kasus penyalahgunaan TKD banyak yang melibatkan oknum perangkat desa sebagai pelakunya. Dani juga menegaskan dirinya siap bersinergi baik dengan aparat penegak hukum, Kejati maupun instansi terkait dalam membantu percepatan penanganan kasus penyalahgunaan TKD di DIY.
“Banyak kasus TKD yang melibatkan oknum dengan mengatasnamakan pemerintah desa setempat. Saya sendiri juga mendapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait TKD. Kami siap bersinergi baik dengan aparat penegak hukum, Kejati maupun instansi terkait dalam membantu percepatan penanganan kasus TKD di DIY,” tegasnya.
Arifin/ed. MN