LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Mencuatnya kasus mafia penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di beberapa Kapanewon di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, akhir-akhir ini membuat gejolak di tengah-tengah masyarakat.
Beragam tanggapan muncul, baik dari masyarakat umum, maupun dari tokoh masyarakat dan partai politik yang ada di Jogja terkait kinerja birokrasi pemerintahan desa.
Mengutip pernyataan Gurbernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ngarso dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X beberapa waktu yang lalu yang menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan TKD wajib diperiksa, dan jika memang diduga kuat ikut melakukan kejahatan tersebut maka dia harus ditindak.
Demikian juga tanggapan dari koordinator Pos Pengaduan Rakyat Indonesia (POS-PERA) DIY, Dani Eko Wiyono mendukung penuh peryataan dari Gurbernur DIY tersebut. Menurutnya sistem birokrasi dan kinerja dari pemerintahan desa harus diperbaiki.
“Sistem birokrasi dan kinerja pemerintah desa sudah selayaknya diperbaiki demi perbaikan manajemen tanah di DIY,” tutur Dani kepada LimaSisiNews, Minggu (16/07/2023).