LimasisiNews, Perdagangan (Sumut) –
Beberapa hari yang lalu sempat terjadi polemik antara PT. KINRA dengan warga Perdagangan II yang diduga diculik lalu diserahkan ke Polsek Bosar Maligas.
Polemik tersebut pun terus-terusan mendapatkan respon dari berbagai kalangan masyarakat. Setelah Pangulu dan Tokoh Masyarakat angkat suara terkait dugaan penculikan tersebut. Kini pada Senin (03/10/2022), giliran Lembaga Bantuan Hukum Federasi Advokat Republik Indonesia yang turut mengomentari dan menyatakan kesiapannya dalam mendukung warga Perdagangan II itu.
Ketua DPC LBH Ferari, Helmisyam Damanik dengan lantang menawarkan bantuan hukumnya secara gratis demi membantu warga Perdagangan II yang diduga menjadi korban penculikan.