Ramlan Sinaga Melanjutkan, “Apakah SBSI Siantar-Simalungun beserta para jukir mau aksi turun kejalan terkait hal yang kemarin, secara tiba- tiba atau tergesa-gesah PLT kepala Dishub Kota Pematangsiantar Kartini Batubara MM mengumpulkan para jukir agar tidak ikut dalam aksi SBSI Siantar-Simalungun, apalagi di pemberitaan media online Sedang mengalami beban mental”
Harapannya semoga saja pihak KASN beserta DPRD kota Pematangsiantar bertindak tegas kepada Plt Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar terkait adanya pemecatan jukir tanpa mekanis yang sesuai Presedur terkait setoran parkir ke Pedapat Asli Daerah.
Alfianto SH sebagai kuasa Hukum Juru parkir yang di Pecat, mengatakan besar harapan kepada Plt Walikota Siantar yang saat ini masih di Pimpin oleh Dr Susanti dewayani Sp.A untuk memanggil kadis tersebut sekaligus ganti Sosok yang baru untuk memimpin kepala dinas perhubungan kota siantar yang lebih terbuka dan harmonis dan tidak Semena-mena main pecat juru parkir.
“Meminta Kepada Kapolres Siantar yang saat ini masih dipimpin oleh AKBP Fernando SH, SIK untuk memanggil/memeriksa Plt Kadis Perhubungan Kota pematangsiantar Dugaan Retribusi pengutipan setoran juru Parkir di malam hari.
Ia juga berharap kepada Ketua DPRD yang saat ini masih di pimpin oleh Timbul marga SH untuk lebih aktif dalam penanganan masalah Juru parkir yang di pecat secara semena-mena Tanpa SOP.” Ujarnya.
(Tim/Red)