LimasisiNews, Pematangsiantar (Sumut) –
Terkait adanya pertemuan Para Jukir (Juru Parkir) Kota Pematangsiantar yang beralamat di Kantor Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Jalan Sisimangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari, Pertemuan tersebut terkait adanya dugaan untuk pemanggilan Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Di DPRD kota Pematangsiantar hari Kamis Tanggal (02/06/2022) Pagi.
Dalam hal itu Ketua SBSI Siantar-Simalungun Bernama Ramlan Sinaga Angkat Bicara mengenai pertemuan Para Jukir tersebut ia mengatakan Kenapa harus sekarang itu dilakukan pertemuan dengan para Jukir, kenapa tidak dilakukan pada saat kemarin ada permasalahan soal pemecatan beberapa Juru Parkir.
Ia menjelaskan, sewaktu kami membahas soal pemecatan para jukir yang di pecat semena-mena tanpa SOP tidak ada pertemuan tersebut.
“Nah kita lihat sewaktu kemarin kami meminta pertemuan beliau tidak mau, akan tetapi setelah kami mengadu Ke DPRD Kota Pematangsiantar dan ke KASN, beliau itu langsung membuat pertemuan para jukir. Kami sinyalir bahwa para jukir dugaan di beri uang transport dan nasi kotak” ujarnya.
Namun hal ini sungguh saja sangat membingungkan setelah adanya dugaan laporan dari Pihak Advokasi hukum dari SBSI tentang penanganan kasus juru parkir, tiba-tiba PLT Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Buru-buru mengumpul seluruh juru parkir yang ada di kota Pematangsiantar.