Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) DIY dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DIY harusnya ikut terjun dalam persoalan serius ini.
“Teruntuk KADIN dan APINDO DIY, dan juga perusahaan-perusahaan di Jogja mana tanggung jawab Anda untuk pekerja DIY. Jangan menganggap hal ini sepele dan dibiarkan saja. Harusnya ikut menyelesaikan juga,” tegasnya.
“Persoalan ini seharusnya mendorong pemerintah termasuk BPJS Ketenagakerjaan mengambil sikap tegas terhadap perusahaan di Jogja,” imbuhnya lagi
“Disnaker DIY jangan ikut tutup mata dengan kondisi ini. Harus ada pengawasan ketat kepada setiap perusahaan yang masih ngeyel dengan tanggungjawabnya, dan BPJS Ketenagakerjaan harus bisa mengejar perusahaan ini untuk melunasi kewajibannya. Ini penting jika kita mau menyejahterakan pekerja dan buruh di DIY,” ucap Dani.
Dani berharap seluruh pihak turun tangan untuk menyelesaikan hak-hak buruh yang harus meraka dapatkan. Sehingga kemaslahatan pekerja DIY bisa lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Arifin/ed. MN