Kepada KADIN dan APINDO DIY, Mana Tanggungjawab Anda?
LimasisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Perusahaan belum sepenuhnya serius dalam memperhatikan keselamatan kerja buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal itu menyusul data yang menyebutkan bahwa 73 persen pekerja di DIY tak memiliki jaminan keselamatan kerja.
Persoalan tersebut menjadi perhatian serius bagi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) DIY. Bukan tanpa alasan, tak adanya jaminan keselamatan kerja membuat perusahaan angkat tangan ketika pekerja mengalami permasalahan yang bisa berujung kepada kematian ketika melakukan tugasnya.
“Dari data yang kami himpun, jaminan keselamatan buruh (melalui BPJS Ketenagakerjaan) yang sudah diselesaikan oleh perusahaan baru 27 persen saja. Ini, kan, bahaya! Dan juga tak ada tanggung jawab perusahaan terhadap hak-hak pekerjanya,” ujar Ketua SBSI DIY, Dani Eko Wiyono, Sabtu (11/02/2023)
Selanjutnya ia mengatakan bahwa dengan 73 persen pekerja yang tidak mendapat jaminan keselamatan kerja, persoalan tersebut tentunya akan berdampak serius kepada para pekerja. Bahkan perusahaan bisa saja lepas tangan dengan kondisi buruk yang menimpa pegawai atau pekerja mereka.
“Jadi ini masalah serius yang harus menjadi perhatian perusahaan. Jangan seolah-olah sudah membayar atau memberi hak keselamatan kerja karyawan yang baru sebagian, pekerja yang lain tak diikutkan untuk mendapat jaminan keselamatan,” tegas Dani.
Ia juga menyentil organisasi perusahaan yang merangkul para pengusaha dan perusahaan yang ada di Yogyakarta.