LimasisiNews, Serdang Bedagai
Pengambilan Surat Hasil Keterangan Hasil Ujian (SKHU) di SDN 105455 Sibatu – Batu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dikenakan biaya oleh pihak sekolah.
Pengutipan yang diduga dilakukan pihak sekolah ini, tidak lebih seolah seperti setoran kepada para preman.
Pasalnya, di SD Negeri 105455 Sibatu – Sibatu yang di Pimpin oleh kepala sekolah bernama Nurhayati Sitompul ini disinyalir melakukan pungli terhadap para siswa/i yang mengambil SKHU dengan cara memerintahkan gurunya yang akrab disapa ibu R. Situmeang untuk mengutip uang kepada para orang tua murid dengan dalih uang terimakasih sebesar Rp 100.000 (Seratus ribu rupiah).
Salah satu sumber dari masyarakat setempat kepada Awak Media, Kamis (13/10/2021) mengungkapkan jika di SDN 105455 Ini melakukan “Pungutan Liar (Pungli)” kepada orang tua murid sebesar Rp 100.000 (Seratus ribu rupiah).
“Benar bang, di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 105455 Sibatu – Batu ada kutipan uang sebesar Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah) untuk pengambilan SKHU atau ijazah bang, disetor ke guru yang bernama R. Situmeang” Ungkap warga yang mengetahui percis adanya pemungutan uang disana.
Namun sayangnya Saat Wartawan LimasisiNews menyambangi Sekolah tersebut Kepala sekolah tidak berada ditempat dengan alasan lagi pergi Melayat.
“Kepala sekolah benar lagi pergi Melayat pak” ucap guru bernama R Situmeang.
Disinggung LimasisiNews kepada R Situmeang berapa nomor ponsel ibu Kepala sekolah, Namun R. Situmeang tidak bersedia memberikan dengan dalih tidak berani memberikan nomor ponsel Kepala sekolah.
“Saya tidak berani memberikan pak, takut saya nanti di marah oleh kepala sekolah Pak” ungkapnya.
Diketahui jumlah murid kelas 6 yang mengambil SKHU atau ijazah berjumlah 28 siswa. Jika diakumulasikan, 28 x Rp 100.000 maka, total jumlah yang diduga diraup oleh kepala sekolah ini berjumlah Rp 2.800.000 (Dua juta delapan ratus ribu rupiah).
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, kepala sekolah SDN 105455 yang bernama Nurhayati Sitompul belum dapat dikonfirmasi.
(Mendrova/Red)