Fokus selanjutnya adalah pembangunan infrastruktur untuk mendukung sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Kemudian ada revitalisasi industri yang mendorong hilirisasi peningkatan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis ekspor. Terakhir, pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Akuntabilitas kinerja menurut Sri Sultan menjadi prasyarat mewujudkan Good Governance. Hal ini berkaitan erat dengan bagaimana instansi pemerintah mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara untuk kemanfaatan, kesejahteraan, dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu Pemda DIY mempunyai kebijakan untuk mengapresiasi langkah-langkah efisiensi pada pelaksanaan anggaran, seiring dengan transformasi fokus “dari kerja menjadi kinerja”, serta “dari output menjadi outcome”. Efisiensi pelaksanaan anggaran menjadi indikator penilaian tersendiri, dalam konteks penilaian kinerja.
“Saya mengajak seluruh jajaran dan sumber daya yang kita miliki, untuk konsisten mengawal pemulihan ekonomi, tanggap terhadap risiko ketidakpastian, dengan mengedepankan optimalisasi pelaksanaan anggaran,serta tetap mematuhi setiap ketentuan,” ucap Sri Sultan.
Gubernur DIY menekankan untuk memegang prinsip “saiyeg saeka kapti”, seiring tekad “Tatas, Tutus, Titis, Titi Lan Wibawa” dalam melaksanakan pembangunan. Dirinya optimis DIY mampu merealisasikan amanat masyarakat melalui sinergitas APBN/APBD, dengan membawa kemanfaatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Arifin/MN