Agama apapun melarang pendekatan-pendekatan kekerasan sebagai sebuah jalan keluar. Yang ada jika kekerasan dilakukan akan menimbulkan masalah baru.
“Saya tidak percaya jalan buntu. Dalam musyawarah, ketika musyawarah itu didasari dengan niat yang tulus, ikhlas, dan jujur untuk mencari penyelesaian, bukan dengan memperkuat argumen dan saling memenangkan kepentingan sendiri pasti ada jalan keluar terbaik,“ ujarnya.
Ketua Nahdlatul Ulama juga meminta agar Pemko dapat bersikap bijaksana dalan hal ini, dan DPRD sebagai perwakilan rakyat dapat mengawal kepentingan rakyatnya.
Pihak kepolisian sebagai instrumen penegak hukum tidak boleh pilih kasih apalagi melakukan keberpihakan terhadap golongan tertentu.
“Pemko dan PTPN III, kan, adalah Pemerintah/instrumen negara, negara yang harus mendorong kemajuan untuk rakyatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ephorus HKI, Pdt. Fitman Siburian, S.Th., menyampaikan bahwa pihaknya juga sangat menyayangkan kekerasan oleh PTPN III dan kesan pembiaran yang dilakukan pihak aparat kepolisian. Dirinya sudah lama mengikuti permasalah warga Gurila dan telah menyurati pihak terkait dan akan tetap berupaya mendorong pihak Pemko dan kepolisian segera menyelesaikan kasus kekerasan maupun pemanfaatan lahan.
AH/ed. MN