Untuk itu, dalam Pendampingan Hukum dibutuhkan transparansi, jangan menutupi permasalahan yang terjadi, justru sebaliknya agar permasalahan yang terjadi dikonsultasikan kepada Tim Pendampingan Hukum supaya diberikan pendapat secara yuridis.
Jaksa Pengacara Negara juga dapat memberikan Layanan Tindakan Hukum Lain untuk menjadi konsiliator, mediator dan fasilitator dalam penyelesaian suatu sengketa atau permasalahan antar negara atau pemerintah.
Misalnya antara Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta atau Universitas Gadjah Mada, dengan BUMN, atau antara negara/pemerintah dengan pihak lain, misalnya Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta atau Universitas Gadjah Mada, dengan warga terdampak (masyarakat) sepanjang disepakati oleh pihak negara/pemerintah.
Salah satu Program Unggulan Bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejati DIY yaitu Datun Suluh Praja Kalurahan adalah bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang mempunyai tugas dan fungsi Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lain dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Suluh sama dengan obor yang dapat diartikan sebagai penerang.
Praja diambil dari Bahasa Jawa yang berarti pemerintahan. Kalurahan adalah sebutan khusus untuk Desa di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sehingga “Datun Suluh Praja Kalurahan” dapat diartikan bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejari Se-Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan pelayanan hukum kepada Pemerintahan Kalurahan. Oleh karenanya “Datun Suluh Praja Kalurahan” dapat diartikan Pelayanan Hukum Bidang Datun menjadi penerang dalam bidang hukum bagi desa-desa / kelurahan .
“Berdasarkan hal tersebut, Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta menggagas Sistem Informasi Suluh Praja yang disebut “SI-SULUH PRAJA” melalui Website sisuluhpraja.kejaksaan.go.id, dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga mengefektifkan Pelayanan Hukum kepada Seluruh Kalurahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang profesional, modern, dan Andal Berbasis Teknologi Informasi,” papar Kasi Penkum dalam pers rilisnya.
Dalam kesempatan ini telah di Launching Website sisuluhpraja.kejaksaan.go.id yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta serta Rektor Universitas Gadjah Mada tentang Pelayanan Hukum Sistem Informasi Suluh Praja, merupakan wujud konkret dari sinergi dan kolaborasi (TRIPARTIT).
Sehingga Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya Perangkat Kalurahan dapat dengan mudah memperoleh pelayanan hukum.
Arifin