LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman saat ini masih terus berjalan.
Diketahui, Kemenparekraf mengucurkan dana hibah pariwisata untuk Kabupaten Sleman tahun 2020 lalu. Proses penyelidikan oleh Kejari Sleman terkait perkara dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman ini dilakukan sejak awal 2023. Sejauh ini sudah ada puluhan saksi yang sudah diperiksa.
Dihubungi LimaSisiNews, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Herwatan mengatakan bahwa terkait proses penyidikan kasus tersebut masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pusat).