LimaSisiNews
Minggu, 15 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home News

Kejari Palas Buka Layanan Suket Catatan Pidana Bagi Para Caleg

by REDAKSI
14/05/2023
in News, Sumut
15
SHARES
101
VIEWS

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas (Palas) membuka layanan bagi para calon legislatif (caleg) yang membutuhkan Surat Keterangan (Suket) tentang catatan pidana karena pernah terjerat tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palas, Teuku Herizal, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel), Anri Rico Manurung, S.H., menuturkan dasar kebijakan ini memperhatikan Pasal 12 PKPU Nomor: 10 Tahun 2023 tentang Persyaratan Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten/Kota. Kemudian Pasal 15 PKPU Nomor: 11 Tahun 2023 tentang Persyaratan Menjadi Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Sejalan dengan itu, layanan ini juga sesuai dengan instruksi Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas dimulainya tahapan pencalonan legislatif untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kami Kejaksaan Negeri Padang Lawas akan melayani para calon legislatif dengan baik, professional dan akuntabel dalam menerbitkan surat keterangan bagi mantan narapidana terkait tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik”. kata Rico Sabtu, (14/05/2023).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Bupati Palas Lantik 15 Pejabat Baru: Dorong Kinerja ASN yang Berakhlak dan Berorientasi Pelayanan

Juni 13, 2025

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Bupati Padang Lawas (Palas), Putra Mahkota Alam Hasibuan, melantik sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional...

Empat Perangkat Desa Mompang Julu Diduga Diberhentikan Tanpa Prosedur, Inspektorat Madina Layangkan Peringatan Keras ke Kades

Juni 13, 2025

LimaSisiNews, Mandailing Natal (Sumut) - Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melayangkan surat peringatan keras kepada Kepala Desa Mompang Julu, Kecamatan...

Zul Heddy Gugat Eksekusi Lelang Aset, BRI dan KPKNL Padangsidimpuan Diduga Cacat Hukum

Juni 13, 2025

LimaSisiNews, Mandailing Natal (Sumut) - Zul Heddy, warga Kelurahan Panyabungan I, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggugat eksekusi lelang sebidang tanah...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Launching Batik Khas Kulonprogo, Bupati Sebut Batik Sebagai Budaya Lokal, Mampu Tampil Dengan Gaya modern

Juni 14, 2025
DI Yogyakarta

Romansa Pansela 2025, Joko Mursito: Rebreanding Kulonprogo, Kumandanging Bumi Jawa

Juni 14, 2025
DI Yogyakarta

Viral ! Dipercaya Bisa Sembuhkan Penyakit, Air Sendang Natah Wetan Ramai Dikunjungi Warga

Juni 14, 2025
Sumut

Bupati Palas Lantik 15 Pejabat Baru: Dorong Kinerja ASN yang Berakhlak dan Berorientasi Pelayanan

Juni 13, 2025
Hukrim

Empat Perangkat Desa Mompang Julu Diduga Diberhentikan Tanpa Prosedur, Inspektorat Madina Layangkan Peringatan Keras ke Kades

Juni 13, 2025
Hukrim

Zul Heddy Gugat Eksekusi Lelang Aset, BRI dan KPKNL Padangsidimpuan Diduga Cacat Hukum

Juni 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/