LimasisiNews, Serdang Bedagai (Sumut) –
Kegiatan PT Berkah Agung Semesta Jaya (BASJ) yang beralamat di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) patut dicurigai.
Pasalnya pemkab Sergai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) saat akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait keresahan warga Desa Paya Pasir yang menduga abu serbuk kayu yang berterbangan di pemukiman warga yang disebabkan oleh PT BASJ tersebut mendapatkan penolakan dari pihak pabrik, Selasa (01/03/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Diketahui saat satpol-PP melakukan klarifikasi, Satuan pengamanan (satpam) melarang masuk Satpol-PP kedalam pabrik Tanpa ada penjelasan yang jelas dari satpam tersebut.
Salah seorang warga kepada awak media pada Rabu (02/03/2022) menyayangkan adanya penolakan yang dilakukan oleh pihak pabrik.
Warga juga menyesalkan kegiatan pabrik PT Berkah Agung Semesta Jaya patut dicurigai.
“Satpol-PP saja mau konfirmasi dan klarifikasi di tolak, jadi curiga kami apa yang di kerjakan oleh PT BASJ ini,” Ucap warga sembari meminta namanya jangan di publikasikan.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Sergai M Wahyudi saat dikonfimasi Awak Media, Rabu (02/03/2022) menjelaskan, Pihaknya akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kita akan berkoordinasi dengan OPD terkait bang menyangkut hal hal teknis, Kalau memang ditemui pelanggaran kita akan tindak tegas dan juga memberikan sangsi yang membuat efek jera,” Terangnya.
(Mendrova)