LimaSisiNews
Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Karena Tidak Ada Izin, Satpol PP DIY Akhirnya Segel Football Park dan Riverside

by REDAKSI
22/06/2023
in DI Yogyakarta, Uncategorized
21
SHARES
142
VIEWS

LimaSisiNews, Sleman (DIY) –

Seperri yang sudah disampaikan sehari sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi dua lokasi di wilayah Maguwoharjo dan melakukan penyegelan, Kamis (22/06/2023).

Kedua lokasi tersebut yakni Football Park dan Pangeran Riverside berlokasi di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman, DIY.

Penyegelan tersebut dilakukan karena PT. Abinaya Karsa Aditama sebagai pengelola Maguwoharjo Football Park belum mengantongi izin pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD).

Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Qumarul Hadi menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada PT. Abinaya Karsa Aditama pada pada 9 Mei 2023 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan sudah diminta untuk menghentikan segala aktivitas di atas TKD karena tidak bisa menunjukkan izin pemanfaatan. Pihak perusahaan pun menyanggupinya pada 11 Mei 2023.

Akan tetapi berdasarkan hasil pemantauan petugas, pengelola tidak segera menghentikan aktivitas sehingga kawasan tersebut terpaksa ditutup paksa dan dianggap melanggar Perda DIY Nomor: 2/2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Pergub DIY Nomor: 34/2017 tentang Pemanfaatan TKD.

“Pada hari ini kami diperintahkan oleh Kepala Satpol PP DIY untuk melakukan penutupan sesuai dengan ketentuan Perda,” ungkap Qumarul.

Ada pun untuk penyegelan dilakukan di depan pintu masuk kawasan tersebut. Petugas juga menempelkan stiker tanda pelanggaran pada sejumlah bangunan di kawasan tersebut.

“Semua aktivitas yang dikelola oleh PT Abinaya itu dihentikan. Jenis usahanya ada cafe, ada homestay untuk fasilitas aktivitas bermain lapangan,” tandasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share8SendShare

Berita Terkait

Aktivis Anti Korupsi Independen, Arifin Wardiyanto

Kembali Bersurat, Aktivis Anti Korupsi Independen Arifin Wardiyanto Desak Jaksa Agung RI Copot Kejari Sleman

Juni 15, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Aktivis anti korupsi Independen Arifin Wardiyanto melayangkan surat permohonan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) agar...

Joko Purnomo

Bulan Bakti Bung Karno 2025: Joko Purnomo: Ini Prinsip Kami Jajaran PDIP Bantul, Tetap Satu Komando

Juni 15, 2025

LimaSisiNews, Bantul (DIY) - Peringatan bulan bakti Bung Karno tahun 2025 diperingati tidak hanya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), tetapi...

Launching Batik Khas Kulonprogo, Bupati Sebut Batik Sebagai Budaya Lokal, Mampu Tampil Dengan Gaya modern

Juni 14, 2025

LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) - Dinas Pariwisata Kulonprogo bersama pemerintah Kabupaten Kulonprogo menggelar acara Romansa pantai Selatan (Romansa Pansela) 2025 sekaligus launching...

Berita Terbaru

Hukrim

Hutan Karang Bokor Diduga Dirusak Oleh Oknum Pengusaha Tambang Ilegal, King Akan Lapor ke Mabes Polri

Juni 15, 2025
Religius

Wakil Bupati Humbahas Hadiri Peresmian Komplek Pusat Pelayanan Terpadu HKI di Siborongborong

Juni 15, 2025
DI Yogyakarta

Kembali Bersurat, Aktivis Anti Korupsi Independen Arifin Wardiyanto Desak Jaksa Agung RI Copot Kejari Sleman

Juni 15, 2025
DI Yogyakarta

Bulan Bakti Bung Karno 2025: Joko Purnomo: Ini Prinsip Kami Jajaran PDIP Bantul, Tetap Satu Komando

Juni 15, 2025
Pendidikan

Anggota DPR RI, Sabam Sinaga Bersama Bupati dan Ketua DPRD Humbahas Serahkan PIP di SMP Negeri 015 Lintongnihuta Doloksanggul

Juni 14, 2025
DI Yogyakarta

Launching Batik Khas Kulonprogo, Bupati Sebut Batik Sebagai Budaya Lokal, Mampu Tampil Dengan Gaya modern

Juni 14, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/