10 Agustus 2021
Simalungun-Sumut, Lima Sisi.com
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Wakil Bupati Simalungun, H. Zonny Waldy S.Sos, M.M., mencek langsung Posko Penyekatan dan Pusat Keramaiam diwilayah Kabupaten (Kab) Simalungun, Selasa (10/08/2021) siang sekira pukul 11.30 WIB.
Turut ikut dalam kegiatan pengecekan tersebut, Kabag. Ops. Polres Simalungun, Kompol. Suriyanto, S.T., S.H., M.H.; Kasat Lantas, AKP Hendrik Fernandes Aritonang, S.I.K., M.H.; Kepala Kepolosian Sektor (Kapolsek) Serbalawan, AKP Yunus Siregar; Kasat. Intelkam, AKP Restuadi, S.H.; Asisten I, Albert Saragih; Kadis Kesehatan, Dr. Lidia Saragih; staf ahli pemerintahan, Akmal Siregar; Kepala BPBD diwakili Sekretaris, Manaor Silalahi; Plt. Ka.Sat-Pol PP, Adnadi Girsang; dan Camat Dolok Batu Nanggar Susilo.
Salah satu langkah/kebijakan Pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 adalah dengan tetap mengaktifkan Posko Penyekatan di perbatasan wilayah untuk mengontrol dan membatasi mobilitas masyarakat keluar masuk wilayah, namun demikian tetap memperhatikan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan Operasi (Ops) Yustisi untuk pengawasan 5 M dan 3 T terhadap masyarakat.
Adapun Posko Penyekatan yang ada di Kab. Simalungun, yakni Pos Lantas Dolok Melangir Jalan Medan Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun, dengan kekuatan personil sebanyak 17 orang yang terdiri dari personil gabungan dari TNI-Polri, Tim Kesehatan dan Dishub Kab. Simalungun.
Setelah tiba di Pos Penyekatan, Kapolres bersama Wakil Bupati melakukan pengecekan serta kesiapan sarana dan prasarana di Posko penyekatan. Kemudian Wakil Bupati menyerahkan alat Rapid Test Antigen dan perlengkapan lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas penyekatan tersebut.
Kasat Lantas, AKP Hendrik Fernandes Aritonang, S.I.K., M.H., dalam laporanmya menyampaikan bahwa hingga saat ini kenderaan yang dicek di Posko Penyekatan dari awal diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga sekarang sebanyak 4.000 unit, yang terdiri dari roda 2 dan roda 4, serta sebanyak 700 unit di antaranya diputar balik untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Simalungun menyampaikan, “Kegaitan penyekatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Perintah Kapolda Sumut sesuai arahan Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo terkait 5 daerah diluar pulau jawa yang diwaspadai peningkatan penularan kasus infeksi Covid-19 yaitu salah satunya adalah Sumatera utara (Sumut).” Jelasnya.
Kapolres juga menghimbau agar Ops. Yustisi ditingkatkan mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap 5 M, dan pelaksaan 3 T oleh Satgas Covid-19 untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Wakil Bupati Simalungun menyampaikan bahwa saat ini situasi wilayah Kab. Simalungun sudah Level 3 sehingga diharapkan dengan kegiatan penyekatan dan peningkatan pelaksanaan Ops. Yustisi dapat menekan angka penyebaran Covid-19.
“Kiranya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Simalungun dapat berjalan dengan lancar.” Harap Wakil Bupati.
(Dewanto Silalahi/ed. Nova)
Discussion about this post