LimasisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Upaya optimalisasi Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (HARKAMTIBMAS), Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Padang Lawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan nomor WhatsApp (WA) layanan pengaduan masyarakat (dumas) di wilayah Hukum Padang Lawas.
“Nomor WhatsApp saya 0813-9642-8789. Masyarakat bisa japri ke saya untuk memberikan masukan laporan, informasi, maupun pengaduan secara langsung dan saya terima secara pribadi,” kata Kapolres Padang Lawas, Minggu (06/11/2022).
Kapolres Indra YI mengatakan bahwa layanan pengaduan masyarakat via WhatsApp ini juga merupakan atensi Kapolri, Jendral Pol. Listyo Sigit Probowo agar Polisi bermasyarakat.