LimasisiNews, Serdang Bedagai (Sumut) –
Sebuah kapal pukat trawl mini milik nelayan asal Batubara tanpa nama dan tanda selar pada posisi lebih kurang 2 mil timur bibir pantai kuala sialang buah, perairan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (03/03/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, terbakarnya kapal pukat trawl itu diduga dilakukan oleh nelayan jaring udang dan nelayan jaring ikan dari penduduk sialang buah sebanyak lebih kurang sepuluh sampan yang masing-masing sampan di awaki dua orang nelayan.
Sedangkan, awak kapal pukat trawl Edi Irawan (19) sebagai tekong atau nahkoda dan Joko Indrawan Manik (22) sebagai ABK, keduanya warga desa Sidomulio, kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, mengalami luka ringan robek dibagian telapak tangan kanan.
Kapolres Serdang bedagai AKBP Ali macfud SIK,MIK melalui kasih Humas AKP R Gultom mengatakan bahwa sebelumnya personel satpol airud Sergai mendapat informasi telah terjadi pembakaran terhadap kapal modern/ nelayan pukat trawl asal daerah pagurawan di perairan sialang buah wilayah hukum polres Serdang bedagai.
Kemudian, sambung gultom, setelah mendapatkan informasi tersebut personel satpol airud langsung menuju ke TKP kuala sialang buah.
Pada saat ditemukan awak kapal korban pembakaran oleh massa nelayan diamankan dikantor Koramil 09/TM yang telah diserahkan oleh massa nelayan penduduk sialang buah, ujar Gultom.
Kemudian dilakukan interogasi singkat terhadap nahkoda dan ABK,pada saat menarik pukat atau menangkap ikan dengan menggunakan pukat trawl tersebut, tiba-tiba datang sekelompok nelayan jaring dan langsung merapat ke kapal korban dengan marah-marah.
Selanjutnya tekong atau nahkoda serta ABK kapal pukat trawl tersebut dinaikkan atau dipindahkan ke sampan masyarakat nelayan tersebut.
Sedangkan massa yang lainnya menyiram kapal pukat trawl tersebut dengan minyak solar dan membakarnya.
Setelah itu para korban atau awak kapal pukat trawl dibawa massa kepinggir pantai Sialang Buah yang selanjutnya tekong atau nahkoda serta ABK kapal pukat trawl dibawa ke kantor Koramil.
“Selanjutnya personel satpol airud membawa korban atau awak kapal pukat trawl tersebut kekantor satpol airud guna proses selanjutnya serta membawa korban yang mengalami luka pada tangannya ke klinik terdekat untuk mendapatkan pengobatan.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 30juta,” pungkas Gultom.
(RN)