LimasisiNews, Tebing Tinggi (Sumut) –
Anggota DPRD Tebing Tinggi Kaharudin Nasution resmi melaporkan Ir Pahala Sitorus selaku mantan anggota DPRD Kota Tebing Tinggi ke Polres Tebing Tinggi Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kaharudin Nasution melapor ke Polres Tebing Tinggi atas perkara pencemaran nama baik (Penghinaan) yang dilakukan oleh Ir Pahala Sitorus.
Diketahui bukti laporan tersebut tertuang dalam surat laporan Nomor : STTLP /B/197/III/2022/SPKT/ POLRES TEBING TINGGI /POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal (08/03/2022).
Kaharudin Nasution saat dikonfimasi Awak Media via WhatsApp kamis (10/03/2022) Menjelaskan, Jika dirinya sudah mengumpulkan bukti atau data atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ir Pahala Sitorus.
“Dia (Pahala Sitorus red) menghina orang tua saya. Data dan bukti sudah ada sama saya ” Ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Tebing Tinggi, Polda Sumut AKBP M. Kunto Wibisono melalui Kasat Reskrim AKP Junisar Rusdianto Silalahi saat dikonfimasi Awak Media via whatsapp, Kamis (10/03/2022) Membenarkan adanya laporan yang dilakukan oleh Kaharudin Nasution “Prosesnya masih dalam lidik” Tulisnya singkat.
(Mendrova)