Limasisinews.com
Serdang Bedagai – Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Tetapi di Desa Pergajahan Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Dana Desa disinyalir menjadi ajang korupsi.
Terindikasi penggunaan Dana Desa pada Tahun 2020 dan Tahun 2021 terkesan banyak kejanggalan. Anggaran Dana Desa pada Tahun 2020 lalu yang hampir mencapai Rp 1 Milyar, disinyalir kegiatan yang tertuang di APBDes tidak sesuai dengan realisasi nya, diduga kegiatan – kegiatan tersebut sengaja di Mark Up dan diduga ada yang “Fiktif” serta laporan pertanggungjawabannya diduga direkayasa.
Begitu juga kegiatan Dana Desa pada Tahun 2021 saat ini, Pengelolaannya terkesan seolah sengaja ditutup-tutupi dan kurang transparan.
Diberitakan sebelumnya, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa di Desa Pergajahan Kahan minim informasi. Hal tersebut berpotensi kuatnya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Sumarno selaku Kepala Desa Pergajahan Kahan yang notabene sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Kurang transparannya penggunaan anggaran Desa di Desa Pergajahan Kahan itupun dikeluhkan Masyarakat, salah satunya berinisial “P” yang merasa kecewa dengan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa dan Kinerja Sumarno Kepala Desa Pergajahan Kahan yang dinilai kurang Profesional.
“Seorang Kepala Desa adalah sosok panutan terhadap Warganya, akan tetapi Kepala Desa Pergajahan Kahan seolah terkesan kurang mencerminkan hal tersebut,” Ucap Masyarakat ini.
Menindaklanjuti dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut, Awak Media Konfirmasi melalui pesan WA (WhatsApp) beberapa kali kepada Sumarno, Kepala Desa Pergajahan Kahan. Dirinya pun mengirimkan foto baliho APBDesnya tersebut melalui WA.
Tapi anehnya, ketika ditanya penjabaran kegiatan apa saja yang dikerjakannya terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan 2021 tersebut, Sumarno “Bungkam” terkesan sengaja ingin menutupi informasi dan diduga tidak berani membalas pertanyaan Wartawan.
Dikonfirmasi ulang melalui pesan dan telepon WhatsApp, Kamis (21/10/21) Sumarno Kepala Desa Pergajahan Kahan masih belum menjawab pesan yang dikirim, ditelepon tidak diangkat. Diduga takut dikonfirmasi Wartawan terkait penggunaan Dana Desa tersebut. Hingga berita ini ditulis, Sumarno Kepala Desa Pergajahan Kahan masih “Bungkam”.
(Tim)
Discussion about this post