LimasisiNews, Kendal (Jawa Tengah) –
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) waktu lalu untuk tingkat Desa anggaran tahun 2022, kini diungkapkan oleh salah satu Kepala Desa (Kades) Kedungsuren, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah.
Yakni, Kades Kedungsuren tersebut saat ditemui ditempat Kediamannya beliau bernama Tukrim Verry, S.Ag, sehingga menyampaikan hasil Musrenbang kepada awak media online menurutnya ada 5 program yang diprioritaskan usulan dan harapan dari masyarakat.
“Ya hasil Musrenbang tahun 2022 ini alhamdulillah berjalan dengan lancar, dan memang kegiatan rutin ini wajib di laksanakan setiap pergantian tahun guna menampung aspirasi dari masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan desa, kata Tukrim.
Lanjut Tukrim, “Dan hasil keputusan Musrenbang bersama para tokoh-tokoh khususnya masyarakat desa kedungsuren berserta dihadiri juga oleh ketua BPD, maka hasil kesepakatan musyawarah kami merencanakan ada 5 program prioritas unggulan yang akan dilaksanakan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi warga diantaranya,
- Ternak ikan lele, ternak kambing dan kelinci,
- Lampu penerangan jalan (PJU) untuk 100 titik,
- Saluran air yang disebut Drainase 10 KM,
- Senderan jalan sepanjang 300 M, yang terletak dikampung Kalikodi Krajan Barat, dan
- Jalan usaha tani (JUT) yang dapat mengakses 160 hektar lahan pertanian”, paparnya Kades Tukrim Verry, S.Ag, kamis (17/02/2022).
Untuk sementara itu kades pun Apresiasi Antusiasme kepada masyarakat dalam bentuk kerjasamanya yang telah mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang sudah digelar di Desa Kedungsuren, sehingga saat ini sudah memproleh progres 90% warga mendapatkan vaksin, jelasnya.
Menurut Tukrim Verry juga beliau selalu mengingatkan kepada warganya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, meski sudah di vaksin karena banyaknya varian baru dari virus corona yang muncul sehingga diharuskan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap penyebaran Covid-19, tuturnya.
(Suhendi)
Discussion about this post