Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Kota Yogyakarta tidak anti investasi tapi investasi tetap harus melalui proses perizinan yang benar serta kemanfaatan bagi masyarakat marhaen benar-benar ada dimana hal itu juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang investasi yang wajib menggunakan tenaga kerja lokal daerah.
“Inilah hal-hal yang menjadi concern kami terhadap investasi yang masuk taat pada hukum dan berpihak pada rakyat marhaen,” ungkap Fokki Ardiyanto S.I.P., Ketua ISRI kota Yogyakarta, Selasa (13/08/2024).
“Maka berkaitan dengan hal di atas kami selaku Ketua Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) yang concern terhadap persoalan-persoalan kebijakan yang berdampak luas kepada masyarakat meminta kepada pihak-pihak terkait untuk meneliti kembali proses perizinan dari investasi yang masuk di Kota Yogyakarta, apakah sesuai dengan regulasi atau tidak,” tandasnya.
Arifin/Ed. MN