LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Di tengah masih berlakunya moratorium pemberhentian pembangunan hotel di Kota Yogyakarta, kembali ada pembangunan hotel besar di wilayah Kota Yogyakarta tepatnya di sebelah timur jembatan sayidan masuk wilayah kemantren Pakualaman.
Hal tersebut patut dipertanyakan mengingat: pertama, masih diberlakukannya moratorium pembangunan hotel di Kota Yogyakarta; kedua, masih belum hilang ingatan permasalahan gratifikasi oleh Walikota Yogyakarta yang ditangkap KPK.
Disamping itu, kawasan timur jembatan sayidan masuk dalam kawasan penyangga cagar budaya yaitu Kraton Kadipaten Pakualaman sehingga proses perizinannya berkaitan dengan kawasan cagar budaya harus dilalui, dan juga tidak ada plang bahwa pembangunan tersebut telah mendapat izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dulu Izin Mendirikan Bangunan (IMB).