LimasisiNews, Simalungun –
Setelah selesai melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, Kamis (16/11/2021) selanjutnya GEMAPSI bergerak menuju kantor DPRD Kabupaten Simalungun.
Di lokasi terlihat, massa yang dikordinatori oleh Anthony Damanik dan Jahenson Saragih menyampaikan permintaan kepada DPRD Kabupaten Simalungun antara lain.
Meminta Bupati Simalungun Mewujudkan Simalungun jadi tuan rumah di tanah Simalungun dengan mencopot Sekda yang bukan Simalungun.
Meminta Bupati Simalungun untuk tidak melakukan praktek tobanisasi di bumi habonaron do bona.
Meminta Bupati Simalungun untuk menghentikan praktek-praktek berjualan di kabupaten Simalungun.
Bahwa DPRD Simalungun Sudah seharusnya membentuk Pansus untuk menyelidiki dugaan Bupati Simalungun telah melalukan pelanggaran ketentuan hukum dan sumpah jabatan.
Kami minta DPRD Simalungun yang sudah diberikan kepercayaan di tanah leluhur Simalungun ini untuk menggunakan Hati Nurani, melihat de Simalungunisasi oleh Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga dengan mengangkat Sekda yang bukan etnis Simalungun di Tanah leluhur Simalungun.
Kami Minta DPRD Simalungun yang sudah Hidup Damai dan makmur ditanah leluhur simalungun ini untuk menggunakan hati nurani melihat bagaimana sakitnya bathin ASN etnis Simalungun terhadap atasannya Sekda harus tunduk dan hormat kepada pendatang di tanah leluhurnya sendiri.
Kami Minta DPRD Simalungun jangan menutup mata, Nurani dan pura–pura tidak tahu pengangkatan Sekda Simalungun yang sarat dengan nepotisme ke margaan dan sangat menyakitkan kepada ASN etnis Simalungun yang sesungguhnya lebih baik dari sekda yang diangkat Bupati simalungun.
Kami minta DPRD Simalungun jangan menutup mata, nurani dan pura–pura tidak tahu bahwa saat ini faktanya telah terjadi penjualan foto Bupati dan wakil Bupati Simlaungun Kepada seluruh sekolah SD dan SMP SE kabupaten Simalungun Dengan Menggunakan uang negara lewat dana BOS Sekolah.
Kami Minta DPRD Simalungun Jangan menutup mata dan nurani melihat fakta yang terjadi saat ini adanya penjualan spanduk-spanduk., majalah marharoan bolon, atribut siswa dan buku yang meresahkan kepala kepala sekolah, Pangulu nagori dan orang tua siswa dengan harga yang tidak rasional.
Kami minta DPRD Simalungun tidak buta nurani melihat Bupati Simalungun tidak menghormati azas pluralisme dan kemajemukan di kabupaten Simalungun dengan mengangkat tim sukses nya menjadi tenaga ahli bupati Simalungun yang hanya dari satu agama yang sama dengan bupati Simalungun.
Seusai menyampaikan permintaan, aksi masa disambut oleh Benhard Damanik, Anggota DPRD Simalungun dan menyampaikan bahwa untuk saat ini lembaga DPRD Simalungun belum dapat membentuk Pansus.
“Saat ini kita berfokus kepada pembahasan APBD tahun 2022. Dibulan depan kita akan teliti terkait pembentukan Pansus, “ujarnya.
Mendengar hal itu, selanjutnya massa bergerak menuju Polres Simalungun untuk menyampaikan laporan atas tindak pidana yang telah terjadi di Kabupaten Simalungun.
(Red)