LimasisiNews, Tanjungbalai (Sumut) –
Sebagai salah satu upaya untuk mensosialisasikan dan selalu mengingatkan warga masyarakat supaya selalu pakai masker, petugas dari jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai memasang sejumlah stiker tentang Wajib Pakai Masker di sejumlah Betor, Rabu (23/03/2022).
Personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP HW Siahaan memasang stiker Wajib Pakai Masker itu di sejumlah kendaraan utamanya Becak Bermotor (Betor).
Kasat Lantas AKP HW Siahaan mengatakan Tujuannya supaya warga masyarakat selalu ingat tentang wajibnya mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dengan adanya stiker himbuan Wajib Pakai Masker di sejumlah kendaraan diharapkan warga masyarakat selalu ingat ketika keluar rumah harus pakai masker. Yang mana ketika terdapat kendaraan yang melintas dan mengetahui adanya tulisan stiker atau banner wajib pakai masker itu akan mengingatkan mereka supaya selalu pakai masker,” tutupnya.
(Humas/D.Silalahi)