Kamtibmas Kepolisian setempat, yakni Polsek Siantar Barat dan Polsek Siantar Timur maupun Polres Pematang Siantar tidak melakukan penindakan terhadap cafe tersebut.
Warga setempat memohon kepada pihak Kepolisian Polsek Siantar Barat dan Polsek Siantar Timur maupun Polres Pematang Siantar untuk menutup Cafe yang meresahkan dan mengganggu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
Faisal juga menghimpun data dari berbagai media bahwa tindak kekerasan kerap sekali terjadi mulai dari penikaman sampai kasus pemukulan.
Ia menduga bahwa mereka diback up oleh oknum aparat tertentu sehingga seperti kebal hukum dan sering membuat keonaran.
Faisal menekankan, jika ini tidak ada tindak lanjut yang serius dari pihak Pemko Pematang Siantar maupun Polres Pematang Siantar ia berencana akan mengkonsolidasikan kepada seluruh kader IMM Sekota Pematang Siantar karena ini sudah dianggap merusak moral anak muda.
AH/ed. MN