Tanjung Balai – Limasisinews.com
Sat Lantas Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara melaksanakan public speaking guna peningkatan disiplin adaptasi kebiasaan baru, penegakan virus corona kepada masyarakat Pada Hari Jumat, 03 September 2021 Pukul 08.00 WIB s/d Selesai
Sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat.
Sesuai Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19. Dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Personil Kasat Lantas AKP HW. Siahaan, SH. KBO dan Para Kanit Sat Lantas dan Personil Sat Lantas Melaksanakan Himbauan Keliling dan Penerangan Kepada Masyarakat yang melintas di Persimpangan Jalan Sudirman Simpang Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta menghimbau agar Tetap Menjalankan Protokoler Kesehatan, yaitu:
- Agar Tetap Menggunakan Masker dan Pakaian Lengan Panjang Saat Beraktifitas diluar Rumah.
- Agar bersama-sama kita melakukan pencegahan terhadap virus corona
- Lakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun/antiseptik dengan Air Bersih yang Mengalir.
- Semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain : gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita / orang lain.
- Bagi para orang tua beserta anak yang Tidak Ada Keperluan Penting agar Mengamankan diri dirumah dengan berdiam diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona.
- Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepuskesmas / rumah sakit terdekat.
- Sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara.
- Agar Tetap Menjalankan ” Physical distancing & Sosial distancing” sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilkum Polres Tanjung Balai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19 dan Pengeras suara (TOA). Dan sasaranya kepada Masyarakat yang Melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian serta Anak sekolah dan yang sedang melaksanakan Liburan Sekolah.
Tujuannya Memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama-sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain, Memberikan penerangan terhadap wabah global virus corona kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang ulang pada saat ber patroli dan Memberikan transfer pengetahuan tentang langkah langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat serta anak sekolah yang diliburkan.
Kesimpulannya selama kegiatan himbauan/ penerangan berjalan dengan lancar dan baik. Dan Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID – 19 yang sudah menjadi pandemi.
Dewanto Silalahi/ed.NM