LimaSisiNews
Sabtu, 1 April 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Siantar - Simalungun

Himbauan Kapolres Simalungun Untuk Menjaga Fasilitas Umum Di Pantai Bebas Parapat

by Redaksi
09/02/2022
in Siantar - Simalungun
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LimasisiNews, Simalungun –

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan himbauan kepada masyarakat serta wisatawan yang datang berkunjung ke Parapat Danau Toba untuk menjaga Fasilitas Pariwisata Pantai Bebas Parapat Danau Toba, Kec.Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, yang baru diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo., Rabu (02/02/2022).

Pernyataan sikap Kapolres Simalungun disampaikan usai kegiatan pelaksanaan kegiatan vaksinasi serentak yang digelar di SD NEGERI No. 095552 Jln. Asahan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang disapa secara virtual oleh Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dari Stadion Patriot Bekasi, Selasa (08/02/2022)

Baca Juga:

Sejumlah Ruko di Pematang Siantar Terbakar, Satu Orang Luka-luka

Dirjen Kekayaan Intelektual HAM RI Gelar Penyuluhan tentang Pemanfaatan Hak Intelektual

AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa terkait informasi tentang adanya kerusakan beberapa fasilitas pariwisata yang ada di pantai bebas parapat, bahwa personel polres Simalungun sudah melakukan pemeriksaan di lokasi bersama unsur pemerintah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon bersama dengan pihak PUPR, dan dari pemeriksaan tersebut, bahwa benar adanya beberapa fasilitas yang rusak seperti Tali Sling Pembatas, Lampu Taman serta Lampu list, dan akan segera diperbaiki, ucap Kapolres.

“Marilah, bersama-sama kita menjaga Fasilitas Pariwisata yang sudah disediakan, karena semua ini untuk kita nikmati bersama, bukan untuk dirusak, dan nantinya Personel Polres Simalungun akan melaksanakan Paroli di sekitaran Pantai Bebas dan titik-titik kumpul masyarakat untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk saling menjaga, seperti menjaga fasilitas umum, menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya dan yang paling penting juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, termasuk para wisatawan untuk tetap disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19”, ujar Kapolres.

Pihak Kepolisian Resor Simalungun juga akan menindak tegas pelaku yang merusak fasilitas milik umum sebagaiamana diatur dalam KUHP. Ketentuan Pasal 406 KUHP (1) mengatur bahwa, “Barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusak, membuat hingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah).” tegas AKBP Nicolas.

(Humas/D.Silalahi)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tampak sijago merah sedang melalap sejumlah ruko, Kamis (30/03/2023). (Foto: ANTARA).

Sejumlah Ruko di Pematang Siantar Terbakar, Satu Orang Luka-luka

Maret 30, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Sejumlah rumah toko (Ruko) di Jalan Patuan Anggi, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Kamis...

Dirjen Kekayaan Intelektual HAM RI Gelar Penyuluhan tentang Pemanfaatan Hak Intelektual

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan kegiatan berupa...

Mantan Kepala SMA Negeri 1 Pematang Bandar Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Maret 27, 2023

LimaSisiNews, Medan (Sumut) - Ketua majelis hakim Ahmad Sumardi menjatuhkan vonis  6 tahun 6 bulan penjara terhadap Hardono Purba, mantan...

Terkait Kasus Seleksi Panwascam, DKPP Periksa Bawaslu Simalungun

Maret 27, 2023

LimaSisiNews, Simalungun (Sumut) - Para Komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu/Pemilihan Umum) Kabupaten Simalungun diperiksa oleh  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)....

Personil Polisi Pematang saat mengamankan sepeda motor. (Foto: ANTARA).

Polres Pematang Siantar Amankan Tiga Sepeda Motor Terlibat Balap Liar

Maret 25, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Personel Sat Lantas Polres Pematang Siantar mengamankan tiga unit sepeda motor yang terlibat balap liar...

Resepsi Milad Ke 59 PC IMM Pematang Siantar Gelar Dialog Kebangsaan

Maret 22, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pematang Siantar menggelar resepsi Milad Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ke 59...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID