LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Hari ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam pemeriksaan tersebut ada 7 pihak yang dipanggil oleh Satpol PP DIY terkait perizinan dalam pemanfaatan tanah kas desa.
“Untuk hari ini masih sebatas pemeriksaan saja,” ucap Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Selasa (04/07/2023) malam.
Noviar menjelaskan tanah kas desa yang sedang selidiki Satpol PP DIY tersebut yang diduga tanpa izin ada yang dijadikan perumahan, kost eksklusif, hingga apartemen.