Tidak mengherankan jika peredaran/penjualan sabu-sabu sulit diberantas, karena metode berpindah-pindah. Dan diduga lokasinya sudah diatur, misalnya dari depan SPBU Patuan Nagari Jl. Sisingamangaraja pindah ke Terminal Sukadame/Parluasan. Sebab ada aba-aba semacam sinyal yang mengaturnya. Di lokasi Lainnya, seperti di lokasi kawasan Jl. Narumonda, Kecamatan Siantar Selatan dikuasai dan dikendalikan Mak Era.
Muslihat semacam sandiwara yang acap dimainkan sindikat sabu-sabu itu, jika ada pemberitaan media massa cetak maupun online, sejumlah oknum kepolisian (Satnarkoba) Pematang Siantar, biasanya langsung sigap turun ke lapangan. Tapi anehnya komplotan pengedar penjual sabu sepertinya sudah mengetahui dan tidak ada lagi di lapangan operasi.
Jika pihak Kepolisian benar-benar mau menghentikan gejolak riuhnya peredaran barang haram tersebut sebenarnya tidak terlalu sulit. Karena boleh dikatakan berlangsung layaknya seperti di depan mata. Namun kenapa itu dibiarkan?
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP.Jhonny Pasaribu, saat dikonfirmasi kamis sore (22/08/2024) via WhatsApp hanya mengatakan, “Terimakasih informasinya pak, kita lakukan penyelidikan”.
R1/Red