LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –
Peredaran atau penjualan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Pematang Siantar, diakui sulit diberantas Aparat Penegak Hukum (APH) karena selalu menggunakan metode berpindah-pindah lokasi penjualan.
Pindahnya lokasi peredaran sabu yang merupakan benda terlarang musuh bangsa itu, sepertinya sudah diatur dan ada sinyal diduga kuat telah bekerja sama alias kongkalikong dengan sementara oknum Polisi Satnarkoba Pematang Siantar?
Konon kabarnya, sindikat sabu yang saat ini dikendalikan Fri Pnggban, dan big bosnya adalah RS, beroperasi menjual barang terlarang itu di kawasan depan SPBU Patuan Nagari Jln.Sisingamangaraja Kecamatan Siantar Utara dan Terminal Sukadame-Parluasan Pematangsiantar. Dan dapat diketahui lokasi tersebut tidak jauh dari Kantor Polsek Siantar Utara.
Informasi beredar, sindikat barang terlarang itu setiap minggu diduga memberi semacam stabil atau upeti pengamanan melalui oknum Htmn Artng dan Gnda yang nominalnya sangat cukup besar.