advertising
LimaSisiNews
Rabu, 7 Juni 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional

Gubernur Banten WH Minta Polisi Tindak Tegas Pendemo Anarkis dan Merusak Fasilitas Pemerintah

by Redaksi
23/12/2021
in Nasional
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LimasisiNews, Serang –

Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme dengan merusak fasilitas dan menjebol ruangan serta menduduki ruangan kantor Gubernur Banten Rabu, (22/12/2021).

Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan yang dilakukan oleh para buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

“Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh” ujar Gubernur yang akrab disapa WH.

Baca Juga:

ARG dan Jaringan Militan Ganjar Surakarta Deklarasikan Dukung Ganjar Capres 2024

Polda DIY Amankan 352 Orang Pasca Kerusuhan, PSHT dan Brajamusti Sepakat Damai

Gubernur WH meminta agar Polisi dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.

“Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah” tegas Gubernur WH.

Ditanya soal tuntutan para buruh yang menuntut Gubernur Banten untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen, Gubernur mengatakan bahwa sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.

“Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan” ujar Gubernur WH.

Gubernur WH mengatakan tidak akan merevisi UMP dan UMK selama tidak ada instruksi aturan dari pemerintah pusat.

“Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak akan merevisi keputusan selama tidak ada instruksi dari pemerintah pusat, dan sampai saat ini tidak ada instruksi revisi dari pemerintah pusat” Tegas Gubernur WH.

Berdasarkan informasi, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang dan para buruh juga masuk ke pendopo Gubernur Banten.

(Sumantri/Red)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

ARG dan Jaringan Militan Ganjar Surakarta Deklarasikan Dukung Ganjar Capres 2024

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Solo (Jawa Tengah) - Aliansi Relawan Ganjar dan Jaringan Militan Ganjar Surakarta mendeklarasikan diri untuk mendukung pencalonan Ganjar Pranowo sebagai...

Polda DIY Amankan 352 Orang Pasca Kerusuhan, PSHT dan Brajamusti Sepakat Damai

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Buntut bentrokan yang melibatkan anggota Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) dan Brajamusti yang terjadi pada Minggu (04/06/2023)...

Ngesti Nugraha: Para Mahasiswa Diharapkan dapat Mengedukasi Warga Agar Hidup Sehat

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Semarang (Jawa Tengah) - Sebanyak 413 mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Semarang mengikuti Praktik Kerja Nyata (PKN) di...

Pengusaha Pisang Diduga Curi Pisang, Pemilik Pisang akan Lapor ke APH

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Seorang pengusaha pisang asal Desa Sawarna Timur diduga mencuri pisang, milik pengusaha pisang juga yang dititip di...

Plt. Bupati Dinilai Gagal, BPK RI Beri Opini WDP Kepada Pemkab Padang Lawas

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Akibat kinerja Pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang tidak baik dalam pengelolaan keuangan, akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan...

Pasca Kerusuhan di Jalan Taman Siswa, Polda DIY Mediasi Dua Pihak yang Berselisih

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Dampak keributan massa yang terjadi di Kota Yogyakarta pada sore hingga malam hari, Minggu (04/06/2023) masih terasa....

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID