Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejati DIY berhasil membawa peralatan elektronik dan beberapa dokumen.
Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati DIY sebagai upaya untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup adanya dugaan keras telah terjadi tindak pidana korupsi mafia tanah pemanfaatan TKD Candibinangun Kabupaten Sleman.
Arifin/ed. MN