LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
Giliran PT. Jogja Eco Wisata (JEW) hari ini didatangi Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Selasa (14/11/2023).
“Tim Penyidik Kejati DIY telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT. Jogja Eco Wisata (JEW) Jln. Bulus Lor Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Candibinangun, Kabupaten Sleman Tahun 2019 hingga 2023,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY dalam siaran persnya.
‘Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Manager Humas dan gudang,” lanjutnya.