LimasisiNews, Sukabumi –
Hal ini diungkap oleh tim satgas pangan Polres Sukabumi pada saat kegiatan sidak dipasar Cibadak Kabupaten Sukabumi hari ini, Jumat (04/02/2022).
Sidak pasar Cibadak tersebut dipimpin Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dengan didampingi Kapolsek Cibadak Kompol Maryono, Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Sukabumi Ipda Safri dan pihak Perwapas Pasar Cibadak.
“Alasan pihak agen mengatakan bahwa belum ada yang beli dengan harga yang lama, karena dengan harga yang baru dari pemerintah mereka keberatan untuk beli,” jelas Dedy kepada awak media.
AKBP Dedy juga menjelaskan hasil pengecekan stok persediaan minyak curah masih ada persediaannya.
“Tinggal nanti tekhnis penjualan atau pendistribusian kepada agen yang ada dipasar,” ujar Dedy.
Menjawab pertanyaan awak media mengenai agen yang mewajibkan penyertaan ktp dan npwp pada saat akan membeli, Kapolres Sukabumi menjawab nanti akan dilakukan pemeriksaan tambahan kepada agen.
“Menurut kami itu merupakan hal yang baik untuk menghindari penimbunan,” jelasnya lagi.
Menanggapi pertanyaan awak media mengenai langkah kepolisian dalam mencegah terjadinya penimbunanan minyak goreng.
Dedy menjawab seperti kegiatan hari ini Polres Sukabumi melaksanakan sidak di pasar juga telah memerintahkan tim satgas pangan untuk terus mengecek dan memantau harga minyak dipasaran.
“Apabila dalam satu minggu ini masih ada kelangkaan, kami mengundang pada distributor untuk menanyakan kendalanya,” pungkas Dedy kepada para pewarta.
(Red)